Pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Utara, menemukan lima unit rumah bantuan di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, pembangunannya terbengkalai alias belum selesai dikerjakan.
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu mengatakan bahwa temuan itu hasil investigasi pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat Gampong Buket Guru.
Hasil penelusuran YARA, rumah duafa bersumber dari APBG tahun 2018 tersebut sudah dua tahun terbengkalai dalam kondisi belum rampung dibangun.
"Pada Kamis 16 April 2020 kita turun ke lokasi dan hasil investigasi kami, rumah itu diperkirakan anggarannya Rp 78 juta per unit dan seharusnya sudah diserahterimakan kepada pemilik rumah masing-masing dan sudah bisa di tempati, tetapi faktanya berbeda," kata Iskandar.
Dikatakan salah seorang anak dari pemilik rumah tersebut, Adi membenarkan hal tersebut dan pihaknya menyayangkan sampai saat ini rumah itu belum bisa ditempati, padahal angggaran sudah selesai dianggarkan untuk pembangunan rumah duafa tersebut.
"Mereka sangat berharap rumah yang terbengkalai segera diselesaikan, dan kami dari YARA berharap persoalan ini segera dituntaskan, kemudian satu lagi yaitu pembangunan meunasah dari anggaran 2017 juga harus segera diselesaikan, apa lagi menurut pengakuan warga sudah berlarut-larut," ujar Iskandar.
YARA juga berharap kepada pihak Polres Aceh Utara dan Inspektorat untuk turun tangan menangani persoalan pembangunan meunasah dan rumah yang ada di Buket Guru, serta memanggil pihak terkait.
Keuchik Buket Guru Muhammad Isa dihubungi terpisah mengatakan bahwa pengerjaan rumah dan meunasah di gampong tersebut dibangun sebelum dirinya menjabat, sementara dia dilantik secara resmi menjadi keuchik pada 13 April 2020.
Meski demikian, Muhammad Isa mengaku sudah menelusuri persoalan dimaksud agar pembangunan rumah dan meunasah tersebut dapat segera diselesaikan untuk kepentingan bersama.
"Tetapi persoalan yang terjadi di lapangan sangat rumit, salah satunya soal pembangunan meunasah yang diduga terjadi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran, sehingga meunasah terbengkalai," katanya.
Sedangkan untuk rumah bantuan, kata Muhammad Isa, berdasarkan keterangan keuchik lama pihaknya sudah menyerahkan hampir seluruh anggaran untuk pembangunan rumah itu ke pihak ketiga atau pelaksana proyek.
"Rumah bantuan ini dibangun 7 unit pada 2018 dengan anggaran Rp 57 juta per unit, 2 diantaranya sudah selesai dibangun, artinya ada 5 unit lagi yang belum selesai dikerjakan," sebutnya.
Menurut keuchik lama yang kondisi kesehatanya memprihatinkan pascakecelakaan, kata Muhammad Isa, anggaran untuk pembangunan rumah itu sudah dibayar kepada pihak ketiga dan hanya tersisa Rp 37 juta lagi untuk 5 unit rumah yang masih terbengkalai.
"Alasan tidak dibayar, karena pencairan uang sudah melebihi progres pembangunan rumah, sementara pihak ketiga tidak mau menyelesaikan karena takut tidak dibayar lagi nantinya, karena masa jabatan keuchik lama sudah habis," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu mengatakan bahwa temuan itu hasil investigasi pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat Gampong Buket Guru.
Hasil penelusuran YARA, rumah duafa bersumber dari APBG tahun 2018 tersebut sudah dua tahun terbengkalai dalam kondisi belum rampung dibangun.
"Pada Kamis 16 April 2020 kita turun ke lokasi dan hasil investigasi kami, rumah itu diperkirakan anggarannya Rp 78 juta per unit dan seharusnya sudah diserahterimakan kepada pemilik rumah masing-masing dan sudah bisa di tempati, tetapi faktanya berbeda," kata Iskandar.
Dikatakan salah seorang anak dari pemilik rumah tersebut, Adi membenarkan hal tersebut dan pihaknya menyayangkan sampai saat ini rumah itu belum bisa ditempati, padahal angggaran sudah selesai dianggarkan untuk pembangunan rumah duafa tersebut.
"Mereka sangat berharap rumah yang terbengkalai segera diselesaikan, dan kami dari YARA berharap persoalan ini segera dituntaskan, kemudian satu lagi yaitu pembangunan meunasah dari anggaran 2017 juga harus segera diselesaikan, apa lagi menurut pengakuan warga sudah berlarut-larut," ujar Iskandar.
YARA juga berharap kepada pihak Polres Aceh Utara dan Inspektorat untuk turun tangan menangani persoalan pembangunan meunasah dan rumah yang ada di Buket Guru, serta memanggil pihak terkait.
Keuchik Buket Guru Muhammad Isa dihubungi terpisah mengatakan bahwa pengerjaan rumah dan meunasah di gampong tersebut dibangun sebelum dirinya menjabat, sementara dia dilantik secara resmi menjadi keuchik pada 13 April 2020.
Meski demikian, Muhammad Isa mengaku sudah menelusuri persoalan dimaksud agar pembangunan rumah dan meunasah tersebut dapat segera diselesaikan untuk kepentingan bersama.
"Tetapi persoalan yang terjadi di lapangan sangat rumit, salah satunya soal pembangunan meunasah yang diduga terjadi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran, sehingga meunasah terbengkalai," katanya.
Sedangkan untuk rumah bantuan, kata Muhammad Isa, berdasarkan keterangan keuchik lama pihaknya sudah menyerahkan hampir seluruh anggaran untuk pembangunan rumah itu ke pihak ketiga atau pelaksana proyek.
"Rumah bantuan ini dibangun 7 unit pada 2018 dengan anggaran Rp 57 juta per unit, 2 diantaranya sudah selesai dibangun, artinya ada 5 unit lagi yang belum selesai dikerjakan," sebutnya.
Menurut keuchik lama yang kondisi kesehatanya memprihatinkan pascakecelakaan, kata Muhammad Isa, anggaran untuk pembangunan rumah itu sudah dibayar kepada pihak ketiga dan hanya tersisa Rp 37 juta lagi untuk 5 unit rumah yang masih terbengkalai.
"Alasan tidak dibayar, karena pencairan uang sudah melebihi progres pembangunan rumah, sementara pihak ketiga tidak mau menyelesaikan karena takut tidak dibayar lagi nantinya, karena masa jabatan keuchik lama sudah habis," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020