Lhokseumawe (ANTARA) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena mengungkap kasus dugaan tindak korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai miliaran rupiah.
"Kami memberi apresiasi Kejari Aceh Utara yang mana telah bekerja mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Kami berharap kasus segera rampung," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara Iskandar PB di Aceh Utara, Minggu.
Iskandar mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Juni 2021. Anggaran pembangunan monumen bersumber dari APBN mencapai Rp49,1 miliar.
"Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus pembangunan proyek Monumen Islam Samudera Pasai yang melibatkan sejumlah perusahaan," sebutnya.
Iskandar PB menyebutkan pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai seharusnya dikerjakan dengan baik karena merupakan bangunan bersejarah bagi Aceh. Namun, ironis justru bermasalah dengan temuan anggaran yang sangat fantastis.
"Kami juga mendukung saran saran penutupan akses pengunjung ke lokasi Monumen Islam Samudera Pasai untuk menghindari permasalahan fatal yang kemungkinan terjadi," kata Iskandar PB.
Iskandar berharap Kejari selaku lembaga vertikal pemerintah untuk terus mendalami kasus tersebut serta mengungkap siapa saja yang lainnya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Perlu mendalami, siapa tahu masih ada oknum-oknum yang lainnya ikut terlibat dalam kasus tersebut selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.