Banda Aceh, 14/7 (Antaraaceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendorong penyandang disabilitas terlibat sebagai penyelenggara pemilu di masa mendatang.
"Keterlibatan penyandang disabilitas ini sebagai penyelenggara pemilu ini penting agar isu-isu tentang mereka bisa diakomodir," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Senin.
Ridwan Hadi menyebutkan, kendati penyandang disabilitas memiliki kekurangan dari sisi fisik, bukan berarti mereka tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu. Menjadi penyelenggara pemilu merupakan hak seluruh rakyat.
Hanya saja, kata dia, mereka juga harus memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam undang-undang, seperti umum, pendidikan minimal dan lain sebagainya.
Ke depan, sebut dia, KIP Aceh akan mencoba berkoordinasi dengan KIP Banda Aceh terkait kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu. Paling tidak, dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh, ada satu dua kecamatan terpilih penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami mencoba ini sebagai proyek percontohan. Kalau pun tidak di tingkat kecamatan, paling tidak ada penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara, atau TPS," kata Ridwan Hadi.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Ifwan Sahara menyambut baik ide KIP Aceh tersebut. Menurut dia, hal ini merupakan peluang bagi penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi.
"Selama ini kami merasa dianggap tidak mampu. Ide melibatkan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu tentu membuka ruang bagi kami terlibat aktif dalam pesta demokrasi," kata dia.
Ia mengatakan dirinya akan menyampaikan kabar baik ini kepada seluruh penyandang disabilitas. Di Aceh sendiri ada sekitar 60 ribu orang penyandang disabilitas.
"Ini kesempatan bagi kami. Tentunya dalam seleksi sebagai penyeleanggara pemilu, kami tidak ingin diprioritaskan. Biarkanlah kami bersaing dengan mereka yang normal," kata Ifwan Sahara.
Aflinda, pengurus PPDI Aceh, juga menyambut baik ide KIP Aceh memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
"Ini kesempatan bagi kami ikut terlibat aktif dalam perpolitikan. Jika ada penyandang disabilitas terpilih sebagai penyelenggara, tentu isu-isu tentang kami terakomodir dan pelaksanaan pemilu bisa lebih ramah terhadap disabilitas," kata Aflinda, penyandang disabilitas netra.
Begitu juga halnya dengan Erlina Marlida, pengurus PPDI Aceh lainnya. Penyandang disabilitas yang duduk di kursi roda ini mengaku tertarik terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
"Berikan kami kesempatan. Banyak penyandang disabilitas mampu melaksanakan tugas tersebut. Karena itu, kami berharap ide melibatkan disabilitas sebagai penyelenggara pemilu bisa terealisasi," kata Erlina Marlida. (Haris)

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014