Pemerintah Aceh meminta Bank Aceh Syariah untuk merestrukturisasi pembayaran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terdampak COVID-19.

“Permintaan tersebut sesuai surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan COVId-19,” kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan restrukturisasi tersebut bertujuan memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak oleh penyebaran virus corona.

“Penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk di antaranya ASN,” katanya.

Menurut dia dengan wabah corona tersebut juga berdampak pada pendapatan (ASN), sementara  pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman COVID-19.

Menurut Amir, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan. 

Karena itu, Plt Gubernur Aceh meminta Bank Aceh Syariah untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat," kata Amir.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020