Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan data yang valid setiap harinya terkait dengan perkembangan pandemi virus corona melalui satu pintu informasi.

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Fahlevi Kirani, Sabtu, meminta gugus tugas untuk tidak menutupi segala informasi terkait dengan perkembangan kasus virus tersebut di Tanah Rencong.

"Kita berharap kepada tim gugus tugas mengeluarkan data yang valid, artinya semua data itu harus dibuka, jadi jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada rasa khawatiran lain," katanya.

Fahlevi mengemukakan hal itu setelah melihat tim gugus tugas tidak saling berkoordinasi dalam mengeluarkan informasi tentang perkembangan kasus tersebut sehingga informasi yang beredar menjadi simpang siur.

Ia menandaskan bahwa data perkembangan kasus virus corona di Tanah Rencong begitu penting penyampaiannya melalui satu pintu koordinasi agar masyarakat tidak menerima informasi yang membingungkan.

Menurut politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini, informasi tentang COVID-19 tersebut menjadi sebuah edukasi kepada masyarakat dalam upaya antisipasi penyebarannya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan semua data, dan selalu berkoordinasi dengan semua sektor terkait dengan penanggulangan COVID-19 sebelum memublikasinya ke media massa.

"Saya pikir ini edukasi bagi masyarakat semua itu harus dibuka dan itu transparan, bukan hanya transparan data, melainkan juga transparan dari semua sektor. Hal ini karenamenyangkut keselamatan nyawa rakyat Aceh," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020