Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-9 di Tarakan meninggal dunia, Sabtu (2/5) malam dan sudah dimakamkan sesuai protokol di lokasi pemakaman khusus virus corona baru itu di pemakaman milik Pemerintah Kota Tarakan di Juata Laut, Minggu.

“Tadi malam (2/5) dinyatakan meninggal dan hari ini sudah dimakamkan dengan prosedur pemakaman COVID-19 di Juata Laut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.

Pasien tersebut masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan langsung mendapatkan perawatan. Pada Sabtu (2/5), sekitar pukul 23.45 Wita, pasien menghembuskan napas terakhirnya.

Hingga saat ini, ada tiga PDP yang meninggal dunia di Tarakan, di antaranya satu balita dan satu dewasa yang meninggal pertama dengan hasil pemeriksaan negatif virus.

Saat ini, pasien yang positif COVID-19 di Tarakan berjumlah 32 orang, enam orang PDP, 98 orang dalam pemantauan, dan 303 orang tanpa gejala.

 

Pewarta: Susylo Asmalyah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020