Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi miChat pada salah satu tempat penginapan di Maumbi, Minahasa Utara, Minggu (3/5).

Katimsus Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Minggu, mengatakan dalam pengungkapan ini telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online tersebut.

"Dari jumlah tersebut, delapan laki-laki dan empat perempuan," katanya pula.

Baca juga: Polisi ungkap praktik postitusi online via MiChat

Ia mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keempat perempuan muda itu adalah korban prostitusi online.

Laporan tersebut langsung direspons Tim Maleo dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan empat perempuan dan delapan laki-laki yang diduga sebagai muncikari, pada sebuah penginapan di Maumbi, Minggu, sekitar pukul 03.15 WITA.

Baca juga: Mucikari prostitusi online di Aceh Jaya mengaku sudah tiga kali menjual wanita

Sebanyak 12 orang yang diamankan itu masing-masing empat perempuan JU (16), KP (17), TA (21), dan MA (16).

Sedangkan delapan laki-laki diamankan adalah RB (23), RL (26), FK (20), MN (21), AK (20), GR (19), JT (34), dan AT (25).

Kedua belas orang itu, selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Subdit Renakta Polda Sulut guna dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Jumat (1/5), Tim Maleo Polda Sulut juga telah membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi miChat di salah satu hotel di Malalayang Manado.

Pada saat itu, petugas mengamankan sepuluh orang terdiri dari enam perempuan dan empat laki-laki diduga sebagai muncikari.

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020