Polres Aceh Barat memberdayakan sejumlah mantan narapidana yang mendapatkan asimilasi, untuk membantu kepolisian dalam mengatur arus lalu-lintas di Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat saat jam sibuk dan padat kendaraan.

“Napi yang baru bergabung baru lima orang, kita berharap pada kegiatan berikutnya (para napi) agar dapat bergabung,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, tujuan pemberdayaan para napi yang mendapatkan asimilasi tersebut untuk merangkul mantan narapidana supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memfasilitasi mantan narapidana dengan kegiatan positif agar semakin mudah diterima di masyarakat.

Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya mengatur lalu-lintas, para mantan narapidana tersebut juga diberikan rompi pengatur lalu-lintas.

Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan.

“Apabila (para mantan napi) bersedia, akan terus diberdayakan,” kata Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020