Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait new normal life atau perubahan prilaku tetap menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.

Hal tersebut diketahui setelah Wakil Bupati Abdya, Muslizar, Ketua DPRK, Nurdianto, Sekda, Drs. Thamrin, Dandim 0110/Abdya, Letkol Czi M. Ridha Has, Kabag Ops Polres Abdya, Kejari, Direktur RS Teungku Peukan, dan unsur terkait lainnya mengelar rapat koordinasi di Blangpidie, Jumat.

Rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait new normal life tersebut berlangsung di posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, di kompleks perkantoran bukit hijau, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

“Dalam rapat ini kami juga melakukan evaluasi terkait penanganan tim gugus selama bertugas. Alhamdulillah dalam situasi Covid-19 banyak masker yang telah direalisasikan ke masyarakat, yaitu sebanyak 47.000 lembar masker dan kebutuhan-kebutuhan lain yang diperlukan baik di posko Covid-19 maupun di Rumah Sakit dan masjid-masjid,” kata Sekda Abdya, Drs. Thamrin.

Menurun Thamrin, dalam menghadapi new normal life sebagaimana arahan presiden Jokowi, kedepannya dibutuhkan banyaknya sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan masker, karena sudah banyak masker dibagikan tetapi sebagian besar tidak digunakan saat bepergian.

“Aceh ini memang termasuk zona hijau jika di bandingkan dengan daerah lain di Indonesia, namun, pengunaan masker saat bepergian harus diutamankan oleh warga untuk antisipasi penyebaran corona,” tuturnya

“Kalau dilihat melalui kesadaran individu tiap - tiap masyarakat untuk penggunaan masker masih dianggap limit dan kalau dilihat dari persentase masyarakat Abdya yang menggunakan masker hanya 50 persen. Artinya setengah lagi masih tidak mengunakan masker,” tambahnya

Padahal lanjutnya, upaya Pemerintah daerah membagikan masker kepada masyarakat terus dilakukan, baik itu dari pihak Forkopimkab, sumber dana desa ataupun dari oraganisasi mahasiswa dan ormas lainnya.

“Jadi, untuk kedepan pengurusan surat kesehatan tidak terpapar corona tidak lagi dilakukan dipuskesmas-pukesmas, tetapi masyarakat langsung ke RSUD Teungku Peukan. Jadi, kalau mengenai masalah biaya pemeriksaannya belum final, tetapi wacananya demkian,” katanya

Begitu juga dengan maslah pendidikan, menurut Sekda Abdya mulai tanggal 02 Juni 2020 ini pihak sekolah dan Universitas sudah diperbolehkan menerima murid atau mahasiswa baru.

“Tapi ini belum pembelajaran, tetapi masih tingkat pendaftaran,” ujar sekda. 

Meskipun demikian, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerahnya agar tetap waspada dan melakukan pencegahan COVID-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020