Blangpidie (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menandatangani kerja sama terkait pengelolaan hutan seluas 515 hektare dan lahan gambut Tripa seluas 50 hektare di Kecamatan Babahrot.
Sekretaris Yayasan HAkA Badrul Irfan di Aceh Barat Daya, Kamis, mengatakan hutan yang dikelola bersama masyarakat akan dijadikan agro wisata kebun aneka buah dan kawasan rempah-rempah. Sementara lahan Gambut Tripa di kawasan Babahrot akan dijaga kelestariannya.
“Kami berharap kerja sama ini bisa berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pembangunan berbasis lingkungan,” ujarnya.
Kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari nota kesepahaman atau MoU yang telah ditandatangani dua tahun lalu. Tujuannya untuk mendukung pembangunan desa hijau dan kampung iklim di Abdya, salah satunya Desa Padang yang telah meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat nasional.
Baca: Yayasan HAkA temukan deforestasi di SM Rawa Singkil
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah mengapresiasi kerja sama tersebut sekaligus mengajak semua pihak untuk ikut menjaga hutan dan lahan gambut di kabupaten berjulukan breuh padee sigupai itu.
Ia menyebut hutan seluas 515 hektare itu bisa dikelola selama 35 tahun, dan bisa diperpanjang sebagai anugerah yang luar biasa untuk mendongkrak ekonomi masyarakat di desa sekitar.
“Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Abdya sebagai rujukan kampung iklim yang menyediakan aneka tanaman buah dan rempah,” katanya.
Baca: HAKA dampingi masyarakat dapatkan hak pengelolaan hutan desa
HAkA dan Pemkab Abdya teken kerja sama kelola hutan dan lahan gambut
Kamis, 25 Januari 2024 18:43 WIB