Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya terkait penundaan pelelangan pembangunan mesjid Agung Baitul Izzah Kabupaten Aceh Jaya mendapat respon dari Bupati Aceh Jaya.

T. Irfan Tb selaku Bupati Aceh Jaya kurang sepakat dengan penundaan pelelangan Proyek Pembangunan Mesjid Besar Baitul Izzah yang ditargetkan bisa fungsional pada akhir periodenya.

Menurut T. Irfan proses lelang pembangunan mesjid senilai 14 Milyar lebih tersebut  akan tetap dilanjutkan.

"Proses yang sedang berlangsung tetap dilanjutkan namun terkait proses perkerjaan fisik itu dapat dipending sambil menunggu hasil kedua tim teknis maupun layak atau tidak layak," kata T.Irfan Tb, jum,at (29/5).

Bupati menyampaikan jika dirinya sangat mendukung dihadirkan tim teknis untuk melakukan pengecekan kekokohan bangunan mesjid agung tersebut yang tujuannya untuk masa depan ummat.

“Harapan kita hasil yang keluar nantinya harus objektif, jika tidak bagus katakan tidak bagus, jika memang bagus kata bagus karena ini untuk kepentingan umat dalam beribadah, kalau tidak bagus nanti tim teknis akan merekomendasi apa yang harus diperbaiki ," kata T.Irfan Tb.

T. Irfan Tb juga menuturkan jika pernyataan pihak Dewan akan melakukan pembentukan Banmus itu merupakan hak dan kewenangan Dewan sendiri namun harus dilakukan secara objektif tidak karena faktor lain dan kepentingan, karena itu merupakan kebutuhan ummat.

Irfan juga menuturkan jika kedepan pihaknya akan memerintahkan para kepala Dinas untuk benar-benar mengawasi setiap bangunan startegis yang ada di Aceh Jaya.

"Semua bangunan strategis akan kita lakukan pengawasan, termasuk bangunan rumah sakit, apalagi itu fasilitas umum, sampai kepada bantuan-bantuan ternak tepat tidak sasaran yang diberikan, harus baik semua," kata Irfan Tb.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020