Kasus pengancaman terhadap Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar oleh Wakil Bupati setempat Firdaus kini ditangani oleh Polda Aceh.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto SIK melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melimpahkan kasus tersebut ke Polda Aceh.

Baca juga: Bupati Aceh Tengah resmi lapor polisi terkait pengancaman oleh Wakilnya

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah kumpulkan kendaraan dinas, begini penyebabnya

"Sudah dilimpah dan ditangani Polda Aceh," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam hal ini mengatakan bahwa ia masih tetap bersedia damai dengan Wakil Bupati Firdaus jika tanpa syarat apapun.

Jika perdamaian memang terwujud kata Shabela maka ia akan mencabut kembali laporan polisi yang telah dibuatnya.

"Tapi Firdaus harus meminta maaf kepada saya lewat media," ucap Shabela menyebut salah satu syarat damai darinya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020