Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengumpulkan puluhan unit kendaraan operasional dinas roda empat sebagai langkah pendataan aset milik daerah.
Apel ini berlangsung selama dua hari mulai 2-3 Juni 2020 di Lapangan Setdakab setempat dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada.
Sekda Aceh Tengah Karimansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas rekomendasi temuan administrasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh tentang pembenahan sistem pencatatan barang milik daerah.
"Disamping itu apel kendaraan dinas di lingkungan pemerintah sebagai pengamanan aset daerah, khususnya kendaraan roda empat, sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya," kata Karimansyah di ruang kerjanya, Rabu.
Dia menyampaikan apel tersebut juga merupakan bentuk upaya pemerintah setempat dalam mengamankan aset daerah sesuai prosedur operasional sekaligus pemanfaatannya.
Dalam hal ini Karimansyah berharap agar seluruh OPD khususnya Bidang Aset untuk benar-benar mendata kendaraan dinas sebagai barang milik daerah.
"Dengan begitu pemanfaatannya ke depan makin tertata dan terkelola dengan baik. Apel ini merupakan sebuah warning untuk pembelajaran, agar setiap OPD selalu berhati-hati dalam mengelola aset milik daerah," tutur Karimansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Apel ini berlangsung selama dua hari mulai 2-3 Juni 2020 di Lapangan Setdakab setempat dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada.
Sekda Aceh Tengah Karimansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas rekomendasi temuan administrasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh tentang pembenahan sistem pencatatan barang milik daerah.
"Disamping itu apel kendaraan dinas di lingkungan pemerintah sebagai pengamanan aset daerah, khususnya kendaraan roda empat, sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya," kata Karimansyah di ruang kerjanya, Rabu.
Dia menyampaikan apel tersebut juga merupakan bentuk upaya pemerintah setempat dalam mengamankan aset daerah sesuai prosedur operasional sekaligus pemanfaatannya.
Dalam hal ini Karimansyah berharap agar seluruh OPD khususnya Bidang Aset untuk benar-benar mendata kendaraan dinas sebagai barang milik daerah.
"Dengan begitu pemanfaatannya ke depan makin tertata dan terkelola dengan baik. Apel ini merupakan sebuah warning untuk pembelajaran, agar setiap OPD selalu berhati-hati dalam mengelola aset milik daerah," tutur Karimansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020