Puskesmas Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, melakukan rapid test terhadap sejumlah warga yang sebelumnya dari beberapa zona merah COVID-19 di Indonesia.

Kepala Puskesmas Kuta Malaka Masyitah di Aceh Besar, Jumat, mengatakan pemeriksaan rapid test ini mengecek apakah warga dari zona merah reaktif COVID-19 atau tidak.

"Pemeriksaan mengunakan rapid test. Ada delapan warga yang menjalani pemeriksaan, enam di antaranya dari Medan, Sumatera Utara, dan dua dari Bogor via Jakarta," kata Masyitah.

Masyitah mengatakan keberadaan warga dari zona merah tersebut diketahui dari tim yang dibentuk di setiap gampong. Tim melaporkan jika warga yang kembali dari perjalanan luar daerah.

"Mereka yang menjalani rapid test ini akan terus dipantau selama 14 hari. Jika ada gejala positif langsung tangani. Namun, hingga kini belum ada warga yang positif COVID-19 di wilayah kerja Puskesmas Kuta Malaka dan sekitarnya," kata Masyitah.

M Isa (40), warga Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, mengaku menjalani rapid test COVID-19 atas kesadaran sendiri karena baru melakukan perjalanan dari Kota Lhokseumawe, Aceh.

"Saya dari Lhokseumawe untuk merayakan lebaran. Setelah kembali, saya dengan kesadaran sendiri menjalani rapid test, apakah reaktif COVID-19 atau tidak," kata M Isa menyebutkan.

M Isa mengajak warga lainnya yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah, terutama wilayah yang masuk zona merah untuk menjalani pemeriksaan COVID-19. 

"Pemeriksaan ini untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Sekarang ini ada orang tanpa gejala, merasa sehat, tetapi positif COVID-19," kata M Isa.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020