Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memandang perlu meninjau ulang penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang karena jika menyingkat frasa ini menjadi PSK Gemmilang.

"Singkatan PSK selama ini sudah begitu kuat pada frasa 'pekerja seks komersial'. Oleh karena itu, penamaan pasar tersebut agar ditinjau ulang," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Devi Yunita di Banda Aceh, Rabu.

Pasar Samudra Kutaraja Gemilang berada di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Pasar tersebut merupakan tempat relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Peunayong.

Devi Yunita menyebutkan penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.

Menurut Devi Yunita yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh muncul kritikan warga terhadap penamaan pasar tersebut. Selain singkatannya, penamaan pasar dinilai terlalu panjang dan menyulitkan saat dilafalkan.

Devi Yunita menyebutkan peninjauan ulang nama bertujuan agar kehadiran pasar baru tersebut benar-benar bisa diterima masyarakat luas tanpa harus dicibir.

Apalagi, kata Devi Yunita, pasar ini merupakan pindahan dari Pasar Peunayong yang sudah begitu melegenda di tengah masyarakat Banda Aceh, bahkan Provinsi Aceh.

"Kami pada dasarnya memberi apresiasi pasar baru tersebut karena akan menjadi motor perekonomian masyarakat. Penamaan pasar benar-benar kuat sehingga tidak ada celah dipelesetkan dengan sesuatu tidak baik," kata Devi Yunita.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad mengharapkan pemerintah kota setempat merespons sorotan masyarakat terhadap penamaan pasar tersebut.

"Kami berharap kehadiran pasar baru tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat serta menggenjot pendapatan asli daerah," kata Tuangku Muhammad.

Pewarta: M. Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020