PT Pertamina MOR memastikan persediaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi dan non subsidi aman memasuki era kenormalan baru COVID-19 di Provinsi Aceh.

“Kami pastikan persediaan BBM dan juga elpiji sangat aman dan kami siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen memasuki kenormalan baru dengan tetap menerapkan protokol COVID-19,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo dihubungi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan konsumsi BBM di Provinsi Aceh pada awal penerapan kenormalan baru menunjukkan kenaikan yakni dengan rata-rata konsumsi harian BBM jenis bensin yaitu Premium, Pertalite dan Perta series di Aceh pada bulan Juni 2020 meningkat lima persen dibandingkan Mei 2020. 

Ia menyebutkan Konsumsi tercatat 1,7 juta liter per hari dibandingkan bulan lalu 1,6 juta liter per hari menyusul mulai meningkatnya aktivitas masyarakat di luar .

Konsumsi BBM jenis diesel (Biosolar, Dexlite dan Dex) bahkan meningkat lebih besar sebanyak 37 persen. Ekivalen dengan 948 ribu liter per hari, dibandingkan konsumsi Mei 2020 sejumlah 693 ribu liter per hari.

Roby menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan BBM dalam menghadapi kondisi kenormalan baru. 

“Stok BBM yang tersedia di fuel terminal, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh hingga 35 hari ke depan,” katanya.

Kemudian untuk Stok elpiji yang tersedia di depot, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 14 hari ke depan.

"Penyaluran elpiji di masa awal kenormalan baru sebesar lebih dari 93 ribu tabung per hari," kata Roby.

Ia menambahkan Gubernur Aceh telah menerbitkan surat no. 440/7799 tanggal 29 Mei tentang Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh menegaskan agar SPBU menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dan tidak melayani konsumen pengguna yang tidak mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

“Pertamina juga terus menerapkan standar protokol pencegahan COVID-19 di SPBU diantaranya menugaskan operator menggunakan pelindung wajah, mengatur posisi berdiri konsumen ketika mengisi BBM dalam jarak minimal satu meter,” katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020