Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah mengamankan satu tersangka pengrusakan kantor kepala desa Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim SH mengatakan tersangka adalah H (50) warga desa setempat.

"Ya kita tangkap hari ini, tadi barusan. Selanjutnya kita periksa dulu, kita dalami," kata Iptu Rifki Muslim SH, Sabtu.

Iptu Rifki menyampaikan pihaknya saat ini juga telah melakukan olah TKP.

Menurutnya saat ini tersangka masih terus diperiksa di Mapolres setempat untuk dimintai keterangan kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Bisa jadi ada penambahan tersangka, makanya kita dalami dulu, siapa-siapa lagi kan, mungkin dari dianya ada informasi lebih lanjut," tutur Iptu Rifki.

Sementara untuk penahanan tersangka ini kata dia belum diputuskan.

"Untuk penahanan masih tunggu proses 24 jam dulu," ujarnya.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020