Polsek Baitussalam, Polresta Banda Aceh, mengamankan sepucuk senjata api laras pendek beserta amunisi yang diserahkan seorang warga.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal di Aceh Besar, Minggu, mengatakan senjata api yang diserahkan tersebut jenis Pin 45 Auto beserta 14 butir amunisi aktif.

"Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh seseorang ke Polsek Baitussalam, Minggu (14/6) dini hari. Warga yang menyerahkan tersebut tidak mau menyebutkan namanya," kata Ipda Safrizal.

Ipda Safrizal menyebutkan penyerahan senjata api tersebut berawal ketika seseorang menelepon dirinya sekira pukul 00.30. Warga yang menelepon tersebut menyampai maksud menyerahkan senjata api yang selama ini disimpannya.

Setelah berkomunikasi, akhirnya warga tersebut mengantarkan langsung senjata api ke Kantor Baitussalam. Yang bersangkutan disambut personel Polsek dan diarahkan langsung bertemu Kapolsek Baitussalam.

Menurut keterangan warga tersebut, senjata api beserta amunisi tersebut milik rekannya yang sudah meninggal dunia. Si warga tersebut mengetahui di mana senjata api tersebut disimpang rekannya itu.

"Kami atas nama kepolisian berterima kasih kepada warga yang menyerahkan senjata api tersebut. Kepada warga yang masih menyimpan senjata api, segera serahkan kepada kami maupun aparat keamanan lainnya," kata dia.

Kapolsek Baitussalam menyebutkan dirinya bersama jajaran terus melakukan penyuluhan hukum serta imbauan kepada warga yang menyimpan senjata api beserta amunisi agar menyerahkan kepada polisi 

"Bagi masih menyimpan senjata api, tapi tidak menyerahkannya, apabila ditemukan dalam razia atau penggerebekan, maka akan diproses secara hukum berlaku. Karena itu, kami imbau serahkan secara sukarela," kata Ipda Safrizal.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020