Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan penambahan anggaran untuk mendukung penuh kegiatan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh.

“Wali Nanggroe memiliki peran penting dalam setiap permasalahan yang terjadi di Aceh, untuk itu keberadaan Wali Nanggroe di Aceh akan terus kita dukung, termasuk dalam hal penyediaan anggaran kegiatan maupun operasional,” kata Teku Raja Keumangan, Kamis di Meulaboh.

Menurutnya, sebagai anggota Komisi VI DPRA yang menangani kekhususan Aceh, pihaknya juga akan terus memperjuangkan penambahan anggaran untuk Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Mengingat peran lembaga ini sangat penting dalam menata kehidupan masyarakat dan mempersatukan seluruh masyarakat Aceh di setiap kabupaten/kota di daerah ini.

Tidak hanya itu, kata pria yang akrab disapa TRK ini, kehadiran Lembaga Wali Nanggroe di Aceh juga berperan dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul antara lemga pemerintah dengan DPRA.

“Sebagaimana kisruh DPRA baru-baru ini tentang alat kelengkapan dewan (AKD), seharusnya Wali Nanggroe harus tegas karena hal ini berpengaruh terhadap kinerja anggota legislatif untuk masyarakat Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.

Untuk itu, ia menegaskan anggaran operasional untuk Wali Nanggroe tetap harus dilakukan penambahan, agar Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al –Haytar bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Aceh kapan saja, untuk mempersatukan seluruh masyarakat sebagai pemersatu.

Bahkan pihaknya juga mendukung tugas-tugas Wali Nanggroe untuk menjaga dan merawat kekhususan Aceh, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh UUPA.

“Wali Nanggroe merupakan simbol pemersatu rakyat Aceh dalam berbagai sisi kehidupan masyarakat, untuk itu, kehadiran lembaga ini akan terus kita dukung untuk merawat perdamaian Aceh agar ke depan semakin lebih baik dan sempurna,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020