Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengajak masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia mematuhi penerapan protokol kesehatan menyusul meningkat pasien positif COVID-19 di Aceh.

"Ada 10 kasus baru positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di Aceh. Karena ini, kami mengajak masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan," kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Kamis.

Menurut M Rizal Falevi Kirani, adanya 10 kasus tersebut merupakan peningkatan tertinggi COVID-19 setelah sebelumnya Aceh sempat nihil kasus dalam dua pekan terakhir.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi, temuan 10 kasus tersebut dikhawatirkan bisa menjadi transmisi penyebaran COVID-19 secara lokal di Aceh.

"Semuanya harus fokus dan bekerja keras mencegah penyebaran COVID-19, termasuk masyarakat, benar-benar mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah virus corona ini tidak menjadi bom waktu di Aceh," kata M Rizal Falevi Kirani.

Politisi Partai Nanggroe Aceh itu meminta gubernur maupun kepala daerah di Aceh harus benar-benar mengawal kebijakan pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

Begitu juga dengan gugus tugas yang sudah dibentuk, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melibatkan para pemangku kebijakan lainnya untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyerang virus tersebut.

"Yang paling penting sekarang ini bagaimana meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini harus dilakukan, sehingga COVID-19 tidak menjadi bom waktu di Aceh," kata M Rizal Falevi Kirani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020