Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan sejumlah masyarakat di dua desa masing-masing di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur dan Desa Rambong Cut, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat diduga menerima bantuan ganda dari pemerintah.

“Bantuan diduga ganda penerima ini terdiri bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan program keluarga harapan (PKH),” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, Selasa di Suka Makmue.

Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya tidak boleh diterima oleh masyarakat dengan dua jenis yang sama, karena hal tersebut tidak sesuai aturan yang diterbitkan pemerintah, karena bantuan ini sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bustami menjelaskan, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan pemerintah melalui dana desa yang disalurkan melalui masing-masing desa.

Sedangkan dana PKH, disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Meski sudah memastikan adanya penerima ganda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami menegaskan tetap akan memanggil aparat desa terkait untuk menelusuri penyebabnya, sekaligus memastikan agar masalah ini tidak lagi terulang di kemudian hari.

“Namun kalau bantuan ganda yang sudah terlanjur diterima oleh masyarakat sejauh ini kita tidak tagih lagi untuk dikembalikan, tapi saat penyaluran di tahap kedua, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi,” kata Bustami menambahkan.

Ia berasalan, apabila bantuan ganda yang sudah terlanjur diterima masyarakat dipaksakan agar dikembalikan, ia khawatir hal ini akan menjadi gejolak dan masalah baru di masyarakat setempat, ungkapnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020