Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, terhadap pengelolaan keuangan pada tahun 2019 lalu di Banda Aceh, Rabu.

Opini WTP yang diperoleh keenam kalinya secara berturut-turut tersebut diserahkan Kepala Badan Permeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh Arif Agus, dan diterima Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS dan disaksikan Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Arif Agus di Banda Aceh, usai meyerahkan opini WTP kepada Pemkab Aceh Bara mengatakan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah.

Hal tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi  pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Opini BPK Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Arif Agus menegaskan.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS mengatakan prestasi yang berhasil diraih tersebut, merupakan kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola anggaran pemerintah secara terbuka dan akuntabel.

"Alhamdulilah kita dapat memperoleh kembali WTP yang ke -6, ini merupakan rahmat Allah SWT atas perjuanga dan kerja keras kita semua, termasuk dukungan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Aceh Barat," kata Ramli MS. 

Kedepan, kata dia, ia berharap pengelolaan keuangan daeraj harus lebih baik, karena menurutnya, mempertahankan lebih sulit dari pada memperoleh.


Ramli MS juga berterimakasih kepada seluruh satuan kerja pemerintah kabupaten yang telah bekerja keras, bekerjasama dan patuh dalam memberikan laporan keuangan dan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

"Apresiasi yang tinggi kepada auditor atau pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja profesional dan independen, sehingga prestasi ini berhasil kami pertahankan," kata Ramli MS menuturkan.

Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi juga menyatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh ini, menjadi pedoman agar mereka dapat bekerja lebih baik ke depan, untuk mengelola keuangan secara lebih akuntabel, terbuka, dan profesional, ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Sekda Aceh Barat Drs.Adonis, M.Si, Kepala BPKD Aceh Barat Zuliadi, SE, Ak. Inspektur Aceh Barat Nyak Na, SE, M.EC Dev.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020