Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengusulkan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2022 sebesar Rp31,5 miliar.

Menurut Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Rabu, usulan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah kota dan DPRK Banda Aceh.

"Kami berharap eksekutif dan legislatif menyetujui serta mengalokasikannya dalam anggaran belanja pada tahun 2021 dan 2022," kata Indra Milwady.

Anggaran pilkada tersebut, kata dia, untuk biaya pembentukan lembaga ad hoc, seperti panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok panitia pemungutan suara.

Selain itu, membiayai panitia pendaftaran pemilih, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, logistik, penetapan calon, kampanye, bimbingan teknis, sosialisasi, serta biaya pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara, dan lainnya.

Indra Milwady menyebutkan usulan anggaran pilkada tersebut tidak termasuk alat pelindung diri kepada petugas penyelenggara maupun pemilih jika pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Menurut Indra Milwady, apabila pandemi COVID-19 masih berlangsung saat tahapan pilkada, pihaknya mengusulkan kembali anggaran. Pengusulan anggaran ini disesuaikan dengan kondisi COVID-19.

"Kami berharap pandemi COVID-19 segera mereda. Namun, saat tahapan Pilkada 2022 dimulai nanti dan pandemi COVID-19 masih berlangsung, akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Indra Milwady.

Pewarta: M. Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020