Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur menangkap sebanyak 19 pelajar yang sedang asik main game di sebuah Warung Internet (warnet) di Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis dini hari.

Kasatpol-PP dan WH Aceh Timur T Amran  mengatakan sebanyak 19 anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjaring tersebut kini sudah diamankan di Kantor Satpol-PP setempat untuk didata.

"Iya, saat ini mereka sudah dibawa ke Kantor 
untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Pendidikan setempat serta memanggil orang tuanya masing-masing,"kata T Amran atau akrab disapa Ampon saat dihubungi di Idi. 

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Saiful Basri dikonfirmasi mengatakan seiring masa libur sekolah setelah ujian kenaikan kelas mulai 20 Juni hingga 13 Juli mendatang, para siswa tanggungjawab orang tua. 

"Libur sekolah pasca ujian kenaikan kelas ini mereka tanggung jawab orang tua, bukan tanggungjawab sekolah. Namun kita sangat menyayangkan libur sekolah seperti ini mereka malah manfaatkan di warnet, bukan belajar dirumah,"katanya. 

Ia juga berharap kepada pemilik warnet dan cafe agar tidak melayani anak usia sekolah, apalagi ini di masa COVID-19.

"Padahal jauh hari kami sudah mengingatkan pemilik warnet dan cafe agar tidak melayani anak usia sekolah, apalagi ini ditengah pandemi COVID-19 yang semakin meningkat di Indonesia khususnya Aceh, tapi masih juga ada kedapatan para pelajar yang asik main game di Warnet,"demikian Saiful Basri. 
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020