Banda Aceh (ANTARA) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Teuku Zulkhairi mengapresiasi Polda Aceh telah menyurati Kementerian Kominfo untuk meminta pemblokiran game yang mengandung unsur judi online, langkah tersebut dinilai sangat tepat.
"Karena ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan juga sangat selaras dengan status Aceh sebagai provinsi yang memberlakukan syariat islam," kata Teuku Zulkhairi, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terkait permintaan memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi online.
Baca juga: Gubernur Aceh minta Menkominfo blokir situs PUBG dan game judi daring
Surat itu dikirimkan karena dinilai praktik judi daring atau online, khususnya permainan Higgs Domino makin marak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
T Zulkhairi menilai, penyebaran dan penggunaan game-game online yang dimanfaatkan sebagai sarana permainan judi online seperti game Highs Domino di Aceh dewasa ini memang semakin meluas digunakan dan semakin sulit dihentikan.
Baca juga: Pemerintah pusat diminta segera blokir judi online
Maka, kata Zulkhairi, pemblokiran merupakan salah satu jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta.
"Kita berharap pihak Kemenkominfo dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Aceh," ujarnya.
T Zulkhairi menyampaikan, jika aplikasi judi online seperti game Highs Domino ini tidak diblokir, maka generasi muda Aceh semakin hancur akibat merebaknya perjudian secara online ini, dan dapat merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.
Baca juga: Bupati minta Menkominfo blokir "game online"
Jika generasi muda rusak, tambah Zulkhairi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa depan karena sumber daya berupa generasi terbaiknya untuk masa depan akan hancur.
Maka, permintaan pihak Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh atau tuntutan syariat islam sebagai hukum yang berlaku di tanah rencong.
"Tetapi juga demi masa depan negara kita agar jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh game-game judi online seperti Highs Domino ini," demikian Zulkhairi.
KPI Aceh: Langkah Polda minta Kominfo blokir game judi online tepat
Selasa, 6 September 2022 15:36 WIB
Kita berharap pihak Kemenkominfo dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Aceh