Pemerintah Kota Sabang kembali meraih penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) anggaran tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Wali Kota Sabang Nazaruddin, Jumat, atas nama Pemko Sabang menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019 tersebut.

“Syukur alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan opini WTP ke delapan kalinya secara berturut-turut," kata Nazaruddin, di Kota Sabang.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Arif Agus secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu ke Nazaruddin dan Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Kantor BPK Perwakilan Aceh.

Menurut Nazaruddin, opini WTP itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, serta juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat daerah Pulau Weh tersebut.

"Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2018," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh Arif Agus mengatakan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKP Kota Sabang.

Kata dia, terdapat beberapa hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan LKP Kota Sabang tersebut seperti memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemeintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020