Pembangunan 102 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu dengan total anggaran sebesar Rp8,3 miliar diduga tidak tuntas dikerjakan secara keseluruhan pada tahun 2019 lalu.

Akibatnya, proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2019 tersebut tidak bisa dibayarkan sesuai tahun anggaran berjalan, sehingga menyebabkan realisasi serapan anggaran mencapai 50 persen.

“Mengenai informasi pekerjaan tidak siap pada tahun 2019 memang betul, totalnya ada tiga paket pekerjaan,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Nagan Raya, Mukhrijal di Suka Makmue, Sabtu.

Namun, kata dia, paket pekerjaan perumahan yang tidak tuntas pada tahun 2019 tersebut telah dilakukan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender pada tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Meski pekerjaan pembangunan 102 unit rumah layak huni di Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah tuntas pada Februari 2020 lalu, namun pembayaran keuangan terhadap proyek tersebut tidak dibayarkan pada tahun 2019.

Akan tetapi, kata Mukhrijal, pembayaran keseluruhan biaya pembangunan proyek perumahan tersebut dilakukan pada Oktober 2020 atau di anggaran perubahan tahun ini.

Ia merincikan, ada pun realiasi proyek yang terserap dari 102 unit pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2019 tersebut, terdiri dari paket pekerjaan empat dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar memiliki realisasi fisik sebesar 74 persen dengan serapan keuangan yang sudah ditarik sebesar Rp967 juta (69 persen). Sedangkan anggaran yang tidak terserap atau belum dibayarkan sebesar Rp434 juta (31 persen).

Kemudian di paket kelima dengan anggaran senilai Rp1,3 miliar, realisasi fisik pekerjaannya sebesar 62 persen dengan serapan keuangan pada tahun 2019 lalu sebesar Rp754 juta (43 persen), dengan anggaran yang tidak terserap sebesar Rp434 juta (31 persen).

Sedangkan di paket keenam, kata Mukhrijal, dari total anggaran sebesar Rp1,3 miliar lebih, realisasi fisik pekerjaan sebesar 55 persen dengan serapan keuangan Rp661 juta (50 persen), dengan keuangan yang  tidak terserap sebesar 661 juta (50 persen) dari nilai kontrak, katanya.

“Meski pun demikian, semua rumah yang dikerjakan  sudah diserahterimakan kepada masyarakat penerima manfaat,” katanya menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020