Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan mengharapkan agar penerapan protokol kesehatan khususnya di lembaga pendidikan dasar hingga menengah, khususnya di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara harus diperketat seiring bertambahnya jumlah penderita COVID-19 di Aceh.

“Penerapan protokol kesehatan bagi anak didik dan guru di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara ini harus benar-benar di awasi dan ditingkatkan, agar tidak ada generasi penerus di perbatasan Aceh yang terinfeksi virus Corona,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, usai menghadiri silaturahmi bersama puluhan kepala sekolah di Kota Subulusalam, Ahad.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan 43kepala sekolah tingkat SMA di Kota Subussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, yang dipusatkan di Aula Kantor Walikota Subussalam, para guru di daerah ini berharap agar proses belajar mengajar selama pandemi tetap berlangsung dengan baik.

Di dalam pertemuan tersebut, para guru juga mengeluh karena sistem kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dinilai tidak efektif, karena tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka.

Untuk itu, dalam menghadapi penerapan era normal baru di Aceh sesuai kebijakan pemerintah, ia berharap peran lembaga pendidikan di daerah perbatasan Aceh harus mempersiapkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat khususnya kepada setiap anak didik di jenjang pendidikan SD hingga SMA.

“Semua komponen tenaga pendidik di Kota Subussalam dan Aceh Singkil untuk tetap semangt dalam melaksanakan proses belajar mengajar, walaupun saat ini kondisi pandemi COVID-19 ini masih menghantui dunia pendidikan,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan. 

Ia juga menegaskan, Komisi VI DPR Aceh yang membidangi pendidikan dan kekhususan Aceh, akan mendukung secara penuh upaya pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dengan cara mendukung program yang disusun oleh masing-masing sekolah di daerah perbatasan, katanya menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020