Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh mendorong agar pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk lembaga khusus yang akan bertugas mengurus setiap pengungsi, agar penanganan lebih terarah.
Ketua Komisi II DPR Ace Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar kedepannya proses penanggulangan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, baik pengungsi lokal maupun internasional
"Saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi sehingga tidak kocar-kacir seperti sekarang ini," kata Irpan, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.
Dia menyampaikan opsi tersebut usai meninjau langsung kondisi 99 muslim etnis rohingya yang berada di gedung bekas kantor Imigrasi kawasan Peuntet, Kota Lhokseumawe, usai dievakuasi ke daratan oleh masyarakat Lancok, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, lalu.
Irpan menjelaskan, berkaca dari beberapa pengalaman saat mengurus pengungsi Imigran yang terdampar di daratan Aceh, salah satunya seperti pada 2016 warga Sri Lanka yang merapat ke kawasan Pantai Lhoknga Aceh Besar.
"Dan muslim Rohingya saat ini, belum ada lembaga khusus membantu mereka, sehingga terkesan tidak siap," katanya.
Menurut dia, sejauh ini beban penanganan pengungsi Internasional selalu dibebankan kepada Pemprov maupun kabupaten/kota di Aceh melalui dinas sosial. Katanya, mulai dari koordinasi, penyediaan dan pengaturan tempat, logistik serta kebutuhan lainnya.
Kata Irpan, dengan adanya pembentukan lembaga khusus penanggulangan pengungsi di provinsi paling barat Indoensia itu, maka Pemerintah Aceh tidak lagi sibuk harus mengurus kebutuhan dasar ketika terdapat para pengungsi.
"Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga khusus tersebut, sehingga Pemerintah Aceh tetap bisa fokus melayani rakyat Aceh," ujarnya.
Kemudian, kata Irpan, lembaga khusus mengurus pengungsi di Aceh nantinya juga dapat berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan komisioner tinggi PBB untuk pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan IOM.
"Sehingga dengan adanya lembaga khusus itu maka penanganan pengungsi di Aceh kedepan akan berjalan baik dan terkoordinir secara baik," kata politikus PAN.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Ketua Komisi II DPR Ace Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar kedepannya proses penanggulangan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, baik pengungsi lokal maupun internasional
"Saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi sehingga tidak kocar-kacir seperti sekarang ini," kata Irpan, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.
Dia menyampaikan opsi tersebut usai meninjau langsung kondisi 99 muslim etnis rohingya yang berada di gedung bekas kantor Imigrasi kawasan Peuntet, Kota Lhokseumawe, usai dievakuasi ke daratan oleh masyarakat Lancok, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, lalu.
Irpan menjelaskan, berkaca dari beberapa pengalaman saat mengurus pengungsi Imigran yang terdampar di daratan Aceh, salah satunya seperti pada 2016 warga Sri Lanka yang merapat ke kawasan Pantai Lhoknga Aceh Besar.
"Dan muslim Rohingya saat ini, belum ada lembaga khusus membantu mereka, sehingga terkesan tidak siap," katanya.
Menurut dia, sejauh ini beban penanganan pengungsi Internasional selalu dibebankan kepada Pemprov maupun kabupaten/kota di Aceh melalui dinas sosial. Katanya, mulai dari koordinasi, penyediaan dan pengaturan tempat, logistik serta kebutuhan lainnya.
Kata Irpan, dengan adanya pembentukan lembaga khusus penanggulangan pengungsi di provinsi paling barat Indoensia itu, maka Pemerintah Aceh tidak lagi sibuk harus mengurus kebutuhan dasar ketika terdapat para pengungsi.
"Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga khusus tersebut, sehingga Pemerintah Aceh tetap bisa fokus melayani rakyat Aceh," ujarnya.
Kemudian, kata Irpan, lembaga khusus mengurus pengungsi di Aceh nantinya juga dapat berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan komisioner tinggi PBB untuk pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan IOM.
"Sehingga dengan adanya lembaga khusus itu maka penanganan pengungsi di Aceh kedepan akan berjalan baik dan terkoordinir secara baik," kata politikus PAN.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020