Tim Gugus Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat memastikan dua orang pekerja penjualan produk tasbih yang diamankan pada Selasa (30/6) tengah malam di daerah itu tidak terinfeksi COVID-19.

“Terkait informasi yang beredar bahwa dua orang pekerja asal Sumatera Utara positif COVID-19 adalah berita palsu (hoaks),” kata Petugas Sekretariat Tim Gugus Penanggulangan COVID-19 Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh, Rabu (1/7).

Baca juga: Diduga langgar syariat Islam dan protokol kesehatan, sembilan pekerja asal Sumut dipulangkan dari Aceh Barat

Pihaknya berharap masyarakat tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat setempat.

Irsadi juga memastikan sebanyak sembilan orang pekerja asal Medan sejak Rabu juga sudah dipulangkan ke daerah asalnya karena diduga kedatangan mereka tidak mengantongi surat kesehatan bebas COVID-19.

Baca juga: Hasil tes SWAB ulang, warga Depok yang kabur dari Aceh Barat positif COVID-19

“Para pekerja yang kita pulangkan ke daerah asalnya ini karena kedatangan mereka tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait aturan pemberlakukan era normal baru,” kata Irsadi menambahkan.

Selama berada di Aceh Barat, para pekerja tersebut juga diduga melanggar aturan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, karena semua pekerja terdiri dari tujuh orang perempuan dan dua orang laki-laki menetap di sebuah rumah tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, kata Irsadi Aristora.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020