Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertekad meraih juara inovasi pelayanan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tahun 2020.

Ada pun inovasi yang berhasil masuk ke dalam kategori 99 top inovasi nasional dari Kabupaten Aceh Barat tersebut yakni, Inovasi Aklamasi Dansa atau Akta Kelahiran dan Akta Kematian Terintegrasi Dana Desa.

“Lahirnya program dan inovasi aklamasi dansa terintegrasi dana desa tersebut, didasarkan pada rendahnya kepemilikan dokumen akta kelahiran dan kematian oleh masyarakat,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS di Meulaboh, Sabtu.

Menurutnya, keunikan program tersebut yaitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengurus dokumen akta kelahiran dan kematian, karena hal ini dilayani oleh petugas registrasi gampong (desa) yang tersebar di 322 desa di Kabupaten Aceh Barat.

Melainkan adanya gerakan dari rumah ke rumah, dalam mengurus dokumen akte kelahiran dan kematian sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Program ini sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membalas jasa rakyat," kata Ramli menambahkan.

Ramli MS juga menyatakan, program inovasi tersebut saat ini sudah diadopsi oleh 11 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, untuk diterapkan di beberapa daerah di Aceh.

Ia juga berharap program inovasi ini nantinya tidak hanya diadopsi di Aceh, akan tetapi dapat diadopsi sampai ke tingkat nasional, katanya mengharapkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020