Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang karyawan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) serta seorang aparat desa terkait kebakaran lahan diduga perkebunan kelapa sawit seluas tujuh hektare di Desa Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Ada pun dua karyawan yang dimintai keterangan tersebut masing-masing berinisial FS (41) selaku manager kebun PT ASN, kemudian BA (52) kepala centeng PT ASN serta MP (30) seorang aparat desa di Desa Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Tiga orang warga yang dimintai keterangannya ini sehubungan dengan terjadinya kebakaran lahan perkebunan hak guna usaha PT Agro Sinergi Nusantara,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Selasa.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap tiga orang warga masing-masing dua karyawan perusahaan dan seorang aparat desa tersebut, sebagai upaya kepolisian untuk menyelidiki dugaan kebakaran lahan yang terjadi pada Ahad (5/7) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Meski kebakaran lahan di lokasi HGU PT ASN Nagan Raya sudah berhasil dipadamkan, namun polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran lahan di daerah ini.

“Kami masih menyelidiki kasus ini, untuk memastikan penyebabnya,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama.

Sementara itu, selain di Desa Ujong Lamie, Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Ahad (5/7) lalu musibah kebakran lahan juga terjadi di Desa Alue Itam, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat seluas 12 hektare.

Namun, kebakaran lahan gambut di daerah ini berhasil dipadamkan setelah petugas BPBD Nagan Raya, TNI, Polri, Brimob Nagan Raya, serta masyarakat melakukan pemadaman api dan dibantu guyuran hujan lebat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020