Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Nagan Raya  berencana membuka layanan jasa tes cepat (rapid test) terhadap calon penumpang yang akan menggunakan jasa pesawat udara di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh.

“Saat ini kami masih menunggu perizinan tempat dari Angkasa Pura wilayah Sumatera Utara untuk mendapatkan izin tempat pemeriksaan, suratnya sudah kita ajukan beberapa waktu lalu,” kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi, Rabu.

Menurutnya, pembukaan layanan jasa pemeriksaan tes cepat di bandara setempat nantinya diharapkan akan lebih mudah memberikan jasa layanan kesehatan kepada masyarakat, yang akan menggunakan pesawat udara di daerah ini.

Tidak hanya itu, layanan tersebut nantinya juga akan memudahkan pemerintah daerah mengetahui apakah calon penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat udara dalam kondisi sehat atau pun tidak, sekaligus memastikan apakah terinfeksi COVID-19 atau pun negatif.

Untuk biaya jasanya, kata dr Dedi, kemungkinan akan mengacu ke daerah lain di Aceh dengan biaya untuk sekali jasa pemeriksaan tes cepat dengan kisaran Rp370 ribu hingga Rp400 ribu per penumpang.

“Biaya pemeriksaan rapid test sebesar Rp370 ribu hingga Rp400 per penumpang ini masih sebatas wacana, kalau nantinya daerah lain sudah diturunkan, juga akan kita sesuaikan,” katanya menambahkan.

TGPP COVID-19 Nagan Raya juga berharap dengan adanya penyediaan layanan pemeriksaan tes cepat di bandara, nantinya pengawasan terhadap kesehatan masyarakat di daerah ini termasuk di wilayah pantai barat selatan Aceh, akan lebih maksimal untuk menghindari masyarakat terinfeksi virus corona jenis baru yang sangat berbahaya, ungkapnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020