Sarwati (42) seorang ibu rumah tanggal warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh meninggal dunia dalam perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Sultan Iskandar Muda, kabupaten setempat setelah mengalami kecelakaan di kawasan desa setempat, Jumat.

Korban sebelumnya mengalami kecelakaan saat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 613 VO dan diduga ditabrak oleh sebuah kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther, nomor polisi BL 1659 AI yang dikemudikan Wandi (32) warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Korban seorang ibu rumah tangga ini meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK diwakili Kasatlantas AKP Usman, Jumat malam di Suka Makmue.

AKP Usman menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Wandi bergerak dari arah Kota Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke arah Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat dengan kecepatan tinggi.



Setibanya di lokasi kejadian di kawasan Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pengemudi mobil penumpang tersebut diduga tidak memperhatikan adanya sebuah sepeda motor yang sedang berhenti di berem sebelah kiri jalan.

Karena jarak yang terlalu dekat dan sepeda motor berhenti mendadak, Wandi selaku pengendara mobil terkejut dan membelokkan kemudi mobil ke arah kiri, sehingga tabrakan tidak terhindari.

“Kasus ini masih kami selidiki, pengemudi kendaraan roda empat juga sedang kita mintai keterangan,” kata AKP Usman menambahkan.

Dalam perkara tersebut, pengemudi kendaraan roda empat, Wandi, warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga ,elanggar pasal 310 ayat 4 UU RI NO. 22 /2009  tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020