Sebuah kios semi permanen yang menjual makanan dan minuman serta BBM eceran milik Misno (60) di Jalan Ikhlas, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, hangus terbakar Minggu (12/7) pukul 16.30 WIB.
Akibat musibah itu, Misno yang merupakan warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu mengalami luka bakar pada sebagian tubuhnya, sementara isterinya Misnah (58) tewas terbakar.
Menurut warga yang juga berdagang di sekitar lokasi, tidak diketahui asal muasal api. Api tiba-tiba saja membesar. Pemilik kios sempat keluar dengan sebagian tubuh terbakar dan langsung menceburkan diri ke dalam parit di seberang jalan.
Diperkirakan api berasal dari kompor yang menyambar ke jerigen BBM di dalam kios. Api menyambar tubuh Misno, sementara isterinya yang berada di dalam kamar berukuran 1 x 1,5 meter tidak terselamatkan.
Api berhasil dijinakkan tim Damkar Satpol PP yang menurunkan dua unit mobil pemadam.
Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi turun dan nelakukan olah TKP. Korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara, sedangkan korban luka bakar dirawat di RS Sri Pamela.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Akibat musibah itu, Misno yang merupakan warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu mengalami luka bakar pada sebagian tubuhnya, sementara isterinya Misnah (58) tewas terbakar.
Menurut warga yang juga berdagang di sekitar lokasi, tidak diketahui asal muasal api. Api tiba-tiba saja membesar. Pemilik kios sempat keluar dengan sebagian tubuh terbakar dan langsung menceburkan diri ke dalam parit di seberang jalan.
Diperkirakan api berasal dari kompor yang menyambar ke jerigen BBM di dalam kios. Api menyambar tubuh Misno, sementara isterinya yang berada di dalam kamar berukuran 1 x 1,5 meter tidak terselamatkan.
Api berhasil dijinakkan tim Damkar Satpol PP yang menurunkan dua unit mobil pemadam.
Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi turun dan nelakukan olah TKP. Korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara, sedangkan korban luka bakar dirawat di RS Sri Pamela.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020