Banda Aceh, 26/8 (Antaraaceh) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengamankan sembilan gelandangan dan pengemis.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi melalui Kepala Seksi Hubungan Antarlembaga Cut Maulidar di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, mereka diamankan di kawasan Cunda.
"Sembilan gelandangan dan pengemis itu didominasi remaja tanggung, berusia 13 hingga 19 tahun. Mereka diamankan saat sedang berkumpul di trotoar jalan," kata dia.
Berdasarkan pengakuan mereka, kata dia, mereka gelandangan dari Kuala Simpang, Aceh Tamiang, dengan tujuan ke Banda Aceh. Mereka berhenti di Lhokseumawe karena menumpang mobil gratis.
Mereka dikoordinir tiga remaja berumur 19 tahun dalam kelompok tersebut. Tujuan mereka ke Banda Aceh selain mengamen, juga untuk mencari jati diri," kata Cut Maulidar.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, para gelandangan tersebut diberi makanan dan dibuatkan surat pernyataan untuk kembali ke daerahnya masing-masing serta tidak dibenarkan berkeliaran di Lhokseumawe tanpa tempat tinggal.
Selanjutnya, ke sembilan gelandangan tersebut, diantar ke perbatasan wilayah Kota Lhokseumawe untuk kembali ke daerah asal dan daerah tujuan.
Tiga dari mereka melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh dengan beralasan ingin bekerja sebagai tenaga sablon, diantar sampai ke perbatasan Kota Lhokseumawe. Sedangkan tujuh lainnya ingin pulang.
"Mereka yang ingin pulang ini sengaja dipisahkan karena ada remaja dalam kelompok itu mengancam mereka untuk ikut ke Banda Aceh. Yang dipulangkan ini umumnya anak-anak belasan tahun," kata Cut Maulidar.
Pewarta : M Haris SA

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014