Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengamankan 26 anak punk serta 18 gelandangan dan pengemis dalam razia dua pekan terakhir.
"Kami melakukan razia/patroli, dan telah mengamankan 26 anak punk serta 18 gepeng (gelandangan-pengemis)," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Evendi A Latif di Banda Aceh, Jumat.
Anak punk serta gelandangan dan pengemis yang terjaring razia petugas, menurut dia, dikirim ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk mendapat pengarahan serta pembinaan.
Evendi menjelaskan, patroli dan razia merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Ibu Kota Provinsi Aceh.
"Kami terus memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) di Kota Banda Aceh," katanya.
Ia mengimbau warga melapor ke Satpol PP jika melihat pelanggar ketertiban umum.
Satpol PP Banda Aceh amankan 26 anak punk dan 18 gelandangan-pengemis
Jumat, 30 Oktober 2020 13:51 WIB