Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyatakan untuk pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha seluruh gampong dan tempat pelaksanaan kurban harus menerapkan protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh Besar khususnya dan Aceh umumnya,” kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis.

Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang dapat dilakukan seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman dan segera mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan proses pelaksanaan qurban.

Menurut dia untuk menghindari keramaian     dan kerumunan orang dalam jumlah besar setiap gampong khususnya dapat membentuk  petugas yang akan menyembelih dan membagikan daging kurban kepada warga penerima manfaat.

“Kami yakin dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol COVID-19 upaya memotong mata rantai penyebaran Virus corona dapat terwujud,” kata Mawardi yang turut didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir.

Ia menyebutkan total hewan kurban yang akan disembeli di Kabupaten Aceh Besar pada Idul Adha 1441 Hijriah sebanyak 2.588 ekor ternak terdiri dari sapi 1.950 ekor, kerbau 12 ekor dan kambing 626 ekor. 

Sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menyatakan telah menempatkan petugas pengawas dan pemantauan kesehatan hewan kurban di 604 gampong/desa yang tersebar di 23 kecamatan dalam kabupaten setempat.

"Petugas pengawas dan pemantauan ini bertujuan memastikan hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah di Kabupaten Aceh Besar aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari penyakit yang dapat menular kepada manusia," kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar di Aceh Besar.

Ia menjelaskan dalam upaya memastikan kesehatan hewan kurban dalam menghadapi hari raya Idul Adha 1441, pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan seperti pemeriksaan ante mortem meliputi pemeriksaaan fisik hewan kurban yang dilakukan sebelum proses penyembelihan dan pemeriksaaan post mortem meliputi pemeriksaaan daging, karkas dan jeroan.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020