Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengaktifkan proses belajar mengajar siswa tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat menyusul berakhirnya surat intruksi bupati Akmal Ibrahim tanggal 23 Agustus 2020 tentang pelaksanaan perpanjangan belajar mengajar dirumah ditengah pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya, Jauhari, S.Pd di Blangpidie, Senin mengatakan, pengaktifan proses belajar mengajar tatap muka tersebut dilakukan sesuai intruksi bupati tentang belajar tatap muka di lingkungan pemerintah kabupaten Abdya tahun ajaran 2020/2021.
 
“Melalui surat itu, pak bupati mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kemenag untuk memastikan seluruh kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) mengisi daftar periksa pada laman pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbud dan Education Management Information Sytem (EMIS) Kementeria Agama,” kata Jauhari

Hal itu tambah Jauhari, untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan guna melaksanakan pembelajaran tatap muka diseluruh sekolah SMP dan SMA sederajat dilingkungan Pemkab Abdya.

Kemudian, lanjutnya pihak Dinas Pendidikan juga diperintahkan oleh Kepala daerah untuk melaksanakan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau sekolah yang sudah memenuhi daftar periksa.

“Jika kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap, maka tidak diperbolehkan untuk melakasanakan pembelajaran tatap muka,” ucapnya

Jauhari menerangkan, pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai, Senin 24 Agustus 2020 tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terutama keputusan bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 01/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Jadi dalam keputusan bersama itu tetap diutamakan kesiapan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan termonitor dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutur Jauhari

Sementara sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan lanjut Jauhari, maka akan dilakukan penutupan sementara sampai evaluasi berikutnya.


“Jadi, apabila dalam pelaksanaan belajar tatap muka ini terindikasi tidak aman atau tingkat resiko tinggi, maka akan ditinjau ulang kembali. Maka intruksi selanjutnya untuk dilakukan penutupan pembelajaran tatap muka dan melakukan proses belajar dari rumah,” demikian Jauhari.

 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020