Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bekerjasama dengan Kantor Pertanahan setempat kembali menyiapkan sebanyak 2.700 sertifikat tanah dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi mengatakan nantinya seluruh sertifikat tanah tersebut akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
"Pada tahun 2020 ini ada sekitar 2.700 sertifikat dari program PTSL ini yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah secara gratis," kata Sarkawi, Senin.
Saat mengunjungi Kantor Perwakilan Pertanahan setempat Sarkawi menuturkan bahwa program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya masyarakat kini bisa yakin bahwa kepemilikan tanah mereka benar-benar telah diakui secara hukum dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah tersebut.
Selain itu kata Sarkawi adanya sertifikasi tanah juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan.
"Kami berharap kepada Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah untuk terus mendorong dan tidak henti-hentinya memberikan dukungan tentang program PTSL di Bener Meriah ini," ucap Sarkawi.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mustafa dalam hal ini menyampaikan bahwa prinsip dari program PTSL tersebut adalah untuk mengukur seluruh bidang tanah di satu wilayah desa kemudian didata dan diinventarisasi.
Menurutnya hal itu bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
"Berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, juga mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan," tutur Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi mengatakan nantinya seluruh sertifikat tanah tersebut akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
"Pada tahun 2020 ini ada sekitar 2.700 sertifikat dari program PTSL ini yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah secara gratis," kata Sarkawi, Senin.
Saat mengunjungi Kantor Perwakilan Pertanahan setempat Sarkawi menuturkan bahwa program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya masyarakat kini bisa yakin bahwa kepemilikan tanah mereka benar-benar telah diakui secara hukum dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah tersebut.
Selain itu kata Sarkawi adanya sertifikasi tanah juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan.
"Kami berharap kepada Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah untuk terus mendorong dan tidak henti-hentinya memberikan dukungan tentang program PTSL di Bener Meriah ini," ucap Sarkawi.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mustafa dalam hal ini menyampaikan bahwa prinsip dari program PTSL tersebut adalah untuk mengukur seluruh bidang tanah di satu wilayah desa kemudian didata dan diinventarisasi.
Menurutnya hal itu bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
"Berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, juga mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan," tutur Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020