Tim gugus tugas Kabupaten Aceh Timur segera melakukan  penertiban protokol kesehatan di sejumlah lokasi  guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 yang kasusnya kini terus bertambah di daerah itu. 

"Menyikapi di   Aceh Timur kita sudah memiliki 36 kasus maka hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat patuh dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,"kata Ketua Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Timur, Ashadi di Idi, Rabu. 

Dikatakannya operasi sosialisasi dan penertiban sosial kepatuhan protokol kesehatan virus corona 2020 tersebut di gelar mulai hari ini (26/8) sampai 30 hari ke depan yaitu secara sosialisasi dan penertiban preemtif, preventif, persuasif dan humanis.

Ia mengatakan untuk lokasinya penertiban sasaran yang pertama di Kecamatan Idi Rayek,  Darul Aman, Darul Ihsan, Idi Timur, Idi Tunong dan Banda Alam, Serbajadi, dan Simpang Jernih, 

Selanjutnya di Kecamatan Nurussalam, Darul Falah, Indra Makmur, Julok, Sumpang Ulim, Pante Bidadari, Madat, Peudawa dan Peureulak Barat, Peureulak, Peureulak Timur, Birem Bayeun, Sungai Raya dan Rantau Selamat.

"Nantinya sasaran kita terutama di pasar, sekolah, warung kopi, tempat parawisata dan bagi pengunaan jalan,"demikian Ashadi.

Pewarta: Hayaturrahmah 

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020