Sebanyak 46 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, mengikuti pelatihan jasa konstruksi sebagai bekal kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelatihan jasa konstruksi tersebut bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

"Pelatihan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh," kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan pelatihan tersebut bukan sekadar memberikan keterampilan konstruksi kepada warga binaan dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas), tetapi juga diberi kesempatan mengikuti uji sertifikasi bidang konstruksi.

Menurut Zulkifli, sertifikasi konstruksi tersebut akan sangat berguna bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. 

"Sertifikasi tersebut menandakan seseorang memiliki kompetensi atas keterampilan yang dimiliki. Jika warga binaan maupun petugas yang mengikuti pelatihan konstruksi ini lulus sertifikasi, maka keterampilan mereka sudah diakui," kata Zulkifli.

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal mengingatkan warga binaan maupun petugas lapas yang menjadi peserta pelatihan agar mengikutinya dengan serius. Sebab, dalam pelatihan tersebut juga akan ada uji sertifikasi.

"Jangan sia-siakan kesempatan mengikuti pelatihan konstruksi ini. Tidak semua warga binaan mendapatkan kesempatan ini," kata Yusrizal.

Yusrizal mengatakan pelatihan konstruksi tersebut menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak, guna mencegah COVID-19.

"Pelatihan berlangsung lima hari meliputi teori dan praktik. Adapun materi yang diajarkan yakni keterampilan pengelasan serta bangunan umum, seperti pengecoran beton dan lainnya," kata Yusrizal.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020