Seorang pegawai negeri sipil (PNS) warga Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Wadi Wiro Utomo (61), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Rabu.
Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang ia kendarai jenis Yamaha N-Max dengan nomor polisi BL 6325 LBD menabrak bagian belakang truk yang mengalami kerusakan mesin, dengan nomor polisi BL 8210 LU.
“Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai, menabrak bagian belakang truk sebelah kanan yang parkir di pinggir jalan karena mengalami gangguan mesin,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Lalu-Lintas, AKP Risnan, Rabu malam.
Sebelum terjadinya kecelakaan, kata AKP Risnan, mobil truk yang mengangkut muatan barang dengan nomor polisi BL 8210 LU melaju dari arah Banda Aceh menuju ke Meulaboh, Aceh Barat.
Setibanya di kawasan Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, mobil truk yang dikemudikan oleh Syamsuardi (29) warga Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahalwan, Aceh Barat, berhenti di sebelah kiri jalan arah menuju Meulaboh, karenak kondisi mesin mobil mengalami gangguan.
Truk tersebut, kata AKP Risnan, memarkirkan kendaraan di sebelah kiri badan jalan dalam keadaaan kondisi lampu menyala dan adanya alat pemberitahuan kendaraan rusak (tripcon) yang diletakkan beberapa meter dari mobil barang.
Tiba-tiba dari arah Banda Aceh menuju ke Meulaboh, kata Risnan, melaju satu sepeda motor yang dikendarai korban Wadi Wiro Utomo dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang truk sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
“Pengemudi sepeda motor diduga tidak kosentrasi saat mengemudikan kendaraannya, dan langsung menabrak bagian belakang truk,” kata AKP Risnan menuturkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan,” kata AKP Risnan menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang ia kendarai jenis Yamaha N-Max dengan nomor polisi BL 6325 LBD menabrak bagian belakang truk yang mengalami kerusakan mesin, dengan nomor polisi BL 8210 LU.
“Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai, menabrak bagian belakang truk sebelah kanan yang parkir di pinggir jalan karena mengalami gangguan mesin,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Lalu-Lintas, AKP Risnan, Rabu malam.
Sebelum terjadinya kecelakaan, kata AKP Risnan, mobil truk yang mengangkut muatan barang dengan nomor polisi BL 8210 LU melaju dari arah Banda Aceh menuju ke Meulaboh, Aceh Barat.
Setibanya di kawasan Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, mobil truk yang dikemudikan oleh Syamsuardi (29) warga Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahalwan, Aceh Barat, berhenti di sebelah kiri jalan arah menuju Meulaboh, karenak kondisi mesin mobil mengalami gangguan.
Truk tersebut, kata AKP Risnan, memarkirkan kendaraan di sebelah kiri badan jalan dalam keadaaan kondisi lampu menyala dan adanya alat pemberitahuan kendaraan rusak (tripcon) yang diletakkan beberapa meter dari mobil barang.
Tiba-tiba dari arah Banda Aceh menuju ke Meulaboh, kata Risnan, melaju satu sepeda motor yang dikendarai korban Wadi Wiro Utomo dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang truk sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
“Pengemudi sepeda motor diduga tidak kosentrasi saat mengemudikan kendaraannya, dan langsung menabrak bagian belakang truk,” kata AKP Risnan menuturkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan,” kata AKP Risnan menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020