Warga Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar aksi unjuk rasa meminta Reje (Kepala desa) setempat dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Ratusan warga menggelar unjukrasa dengan mendatangi Kantor Camat Jagong Jeget, Kamis.

"Aksi masyarakat hari ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah maupun Kecamatan karena tidak bersikap tegas dalam masalah penyelahgunaan dana desa oleh Reje Kampung Gegarang," kata perwakilan warga Idris yang juga merupakan Ketua RGM Kampung Gegerang.

Idris menuturkan bahwa sebelum ini pihaknya juga telah membuat laporan kepada pihak penegak hukum serta juga telah menemui Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Pendopo setempat guna menyampaikan keluhan warga terkait masalah Reje di kampungnya.

Namun menurut Idris hingga saat ini Reje tersebut belum juga diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya yang diduga melakukan peyalahgunaan anggaran desa tahun 2019-2020.

"Semua bukti sudah kita laporkan kepada pemerintah dan penegak hukum, namun tidak kunjung diperiksa. Hari ini masyarakat menutut agar Reje untuk sementara dinonaktifkan," ujarnya.

Kedatangan warga ke Kantor Kecamatan tersebut diterima langsung oleh Camat setempat Abada.

Dalam hal ini Camat Abada bersedia menandatangani surat pernyataan untuk melaporkan Reje tersebut dan juga akan membuat surat permohonan penonaktifannya kepada Bupati Aceh Tengah.

"Atas dasar aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini saya akan laporkan dan buat surat menonaktifkan Reje Gegarang Kepada Bupati Aceh Tengah," tutur Abada.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020