Andri Manto (61) seorang pejalan kaki warga Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa pagi meninggal dunia setelah sebuah truk tangki dengan nomor polisi BL 9553 AN mengalami kecelakaan di kawasan Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Meulaboh, Aceh Barat.

"Kasus kecelakaan ini sedang kami selidiki, dugaan sementara peristiwa ini terjadi karena sopir truk diduga mengantuk," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasatlantas AKP Risnan, Selasa pagi.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan sopir truk bernama Sayed Murtala (49) warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, untuk dimintai keterangan, katanya.

Dalam peristiwa ini, kata AKP Risnan, sopir truk juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan memar pada bagian badan sebelah kiri.

Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan ini terjadi, truk tangki tanpa muatan yang dikemudikan oleh dikemudikan oleh Sayed Murtala melaju dari arah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menuju ke arah Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat.

Setibanya di kawasan Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, sopir truk tangki BBM, Sayed Murtala diduga dalamn keadaan mengantuk.

Sehingga mengakibatkan mobil truk yang dikemudikan, diduga hilang kendali dan melaju ke sebelah kiri badan jalan sehingga menbrak seorang pejalan kaki, hingga meninggal dunia.

Truk yang mengalami kecelakaan tersebut juga menabrak pagar rumah warga yang berada disekitar lokasi kecelakaan, kata AKP Risnan.

“Dugaan sementara kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengemudi truk, karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” kata AKP Risnan menuturkan.

Dalam perkara ini, sopir truk diduga melanggar Pasal 310 ayat  (4) Undang-undang RI Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020