Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB menilai penetapan Kabupaten Aceh Jaya sebagai zona merah Corona Virus Disease (COVID-19) yang di umumkan oleh tim gugus pusat belum tepat.

"Kalau menurut kami ini belum tepat, namun kita juga akan minta laporan nantinya dari tim gugus tugas Aceh Jaya untuk kita pelajari kembali indikator apa yang digunakan sehingga Aceh Jaya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19," kata Irfan TB  di Calang, Kamis.


T.Irfan TB menyampaikan kalau pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut, tapi yang terpenting saat ini adalah bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak semakin meluas.


"Kita tidak mempersoalkan itu, namun yang terpenting bagi kita saat ini adalah imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan," kata Irfan TB.


Ia juga akan mengevaluasi kembali tingkat indikator suatu daerah hingga di tetapkan zona merah COVID-19. Pasalnya, sebagaimana data yang diterima Aceh Jaya hingga hari ini masih 9 kasus COVID-19.


"Jika memang indikator itu nanti Aceh Jaya berada di kategori zona merah, maka kita akan lebih bekerja keras lagi untuk menekan dan mempersempit ruang penyebaran wabah COVID-19 di Aceh Jaya,"kata T.Irfan Tb.


Ia juga  menuturkan jika memang nantinya Aceh Jaya belum memenuhi indikator sebagai zona merah, pihaknya akan minta klarifikasi lagi dari Jubir Gugus Tugas pusat maupun provinsi nantinya.  

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020