Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait wabah COVID-19 di daerah Tanah Rencong itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

"Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan untuk Aceh," ujar Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, di Kota Banda Aceh, Jumat.

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan bertugas menangani COVID-19 yang telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan RI hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain belum menerimanya.

"Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum," katanya.

Kata Safrizal, dana insentif itu bersumber dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengambil kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut. 

"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan," katanya.

"Insentif ini hanya boleh satu dari pemerintah pusat, tidak boleh double, tapi dari pemerintah pusat belum cair," ujarnya lagi.

Menurutnya, dokter di daerah Tanah Rencong sekitar 3.500 orang, dan yang bergelut sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Aceh hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi perawat dan tenaga medis lainnya.

Selama ini, kata Safrizal, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.

"Kita berfikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak (datanya), karena (insentif) ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020