Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik HM Rasyid sebagai Mukim Lut Tawar di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Senin.
Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mukim memiliki peran strategis seiring dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Sebagai organisasi pemerintahan yang berada langsung di bawah Camat dan mengkoordinasikan beberapa kampung, Mukim telah cukup berjasa dalam menata dan membina kehidupan masyarakat kemukiman seperti memelihara ketertiban, kerukunan, ketenteraman dan pembangunan masyarakat," tutur Shabela Abubakar.
"Apalagi perannya dalam mempertinggi syiar Islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan, dan memberlakukan adat istiadat dan hukum adat," tambahnya.
Karena itu kata Shabela peran dan fungsi Mukim akan optimal bila selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya peran Mukim saat ini juga semakin bertambah sebagai organisasi penyelenggara pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.
"Kalau dulu Mukim hanya sebatas perantara antara kepala kampung, namun dengan adanya perubahan dan dinamika yang terjadi kini, peran Mukim semakin ditingkatkan. Seperti menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dalam pelaksanaan syariat Islam, serta penyelesaian persengketaan yang menyangkut perkara adat dan hukum adat," sebut Shabela.
Bupati ini berharap Mukim dapat menjadi mediator dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, memfasilitasi, sekaligus mencermati berbagai dinamika yang ada di tengah-tengah masyarakat khususnya pada tingkat Kemukiman.
"Tampilan seorang Mukim kiranya mampu memberi pencerahan kepada masyarakat. Yaitu mampu menjadi contoh, mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta sebagai pemimpin yang mampu mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membangun," tutur Shabela Abubakar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mukim memiliki peran strategis seiring dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Sebagai organisasi pemerintahan yang berada langsung di bawah Camat dan mengkoordinasikan beberapa kampung, Mukim telah cukup berjasa dalam menata dan membina kehidupan masyarakat kemukiman seperti memelihara ketertiban, kerukunan, ketenteraman dan pembangunan masyarakat," tutur Shabela Abubakar.
"Apalagi perannya dalam mempertinggi syiar Islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan, dan memberlakukan adat istiadat dan hukum adat," tambahnya.
Karena itu kata Shabela peran dan fungsi Mukim akan optimal bila selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya peran Mukim saat ini juga semakin bertambah sebagai organisasi penyelenggara pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.
"Kalau dulu Mukim hanya sebatas perantara antara kepala kampung, namun dengan adanya perubahan dan dinamika yang terjadi kini, peran Mukim semakin ditingkatkan. Seperti menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dalam pelaksanaan syariat Islam, serta penyelesaian persengketaan yang menyangkut perkara adat dan hukum adat," sebut Shabela.
Bupati ini berharap Mukim dapat menjadi mediator dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, memfasilitasi, sekaligus mencermati berbagai dinamika yang ada di tengah-tengah masyarakat khususnya pada tingkat Kemukiman.
"Tampilan seorang Mukim kiranya mampu memberi pencerahan kepada masyarakat. Yaitu mampu menjadi contoh, mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta sebagai pemimpin yang mampu mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membangun," tutur Shabela Abubakar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020