Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan sebanyak 12.280,41 ton beras yang diperuntukkan bagi 272.898 keluarga penerima manfaat penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

“Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah COVID-19 di masyarakat,” kata Koordinator Wilayah PKH Aceh-1 Mizar Liyanda di Meulaboh, Rabu.

Baca juga: Pemkot salurkan 64,82 ton beras bantuan Qatar Charity di Banda Aceh

Ada pun tujuan bantuan tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat penerima PKH di Aceh.

Menurutnya, alokasi bantuan sosial beras dari pemerintah pusat sebanyak 12.280,41 ton tersebut dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat selama tiga bulan ke depan atau untuk alokasi bulan Agustus-Oktober 2020.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah terima 100 sak beras bantuan perusahaan swasta

Proses distribusi bantuan beras tersebut akan ditangani oleh transporter dalam hal ini yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), yang nantinya akan mendistribusikan bantuan ke 23 kabupaten/kota di Aceh.

Mizar Liyanda juga menjelaskan, alokasi bantuan setiap keluarga penerima manfaat tersebut nantinya akan memperoleh bantuan sebanyak 15 kilogram beras per bulan per keluarga dengan kualitas beras medium. 

Baca juga: Bulog siapkan 230 ton beras untuk 46.784 penerima BPNT di barat Aceh

“Salah satu alasan kenapa bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada peserta PKH, karena peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial yang sangat terdampak pandemi COVID-19,” katanya menambahkan.

Selain itu, kata dia, peserta PKH selama ini juga tidak pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat termasuk dari dana desa maupun bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020