Tapaktuan, 15/9 (Antaraaceh) - Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Aceh Selatan, Suhaimi Shalihin mendesak Bupati H T Sama Indra segera mengevaluasi kinerja Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan, Junaidi Zaid.
Pasalnya, sejak dilantik pertengahan tahun 2013 hingga September 2014, Dirut PDAM tersebut dinilai belum mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan yang dibuktikan dari semakin bobroknya mutu pelayanan terhadap pelanggan selama ini.
"Sudah hampir mencapai setahun Dirut PDAM menjabat tapi kualitas pelayanan tidak kunjung membaik malah justru terus merosot atau anjlok. Buktinya, air bersih yang di suplai ke rumah-rumah masih juga sering macet. Celakanya lagi, air yang disuplai justru tidak layak konsumsi karena bercampur lumpur dan berwarna kuning," kata Suhaimi di Tapaktuan, Senin.
Menurut Suhaimi, kondisi tersebut sangat dikeluhkan oleh pelanggan, karena air yang disuplai dari perusahaan milik Pemkab Aceh Selatan tersebut tidak layak konsumsi baik untuk mandi cuci kakus (MCK) maupun untuk kebutuhan memasak.
Yang anehnya lagi, kata Suhaimi, meskipun persoalan yang sangat dikeluhkan masyarakat tersebut sudah sering diprotes atau dikritik melalui media massa baik oleh sejumlah kalangan masyarakat maupun anggota DPRK, namun hal itu tidak menjadi sebuah pertimbangan bagi pihak managemen PDAM Tirta Naga untuk memperbaiki kinerja atau kualitas pelayanannya.
"Yang sangat kita sayangkan adalah, meskipun kondisi bobroknya pelayanan PDAM itu sudah sering diprotes atau dikritik oleh berbagai pihak, namun tetap saja pelayanan yang diberikan belum berubah, malah yang terjadi justru makin bertambah parah, sehingga kondisi itu sangat meresahkan masyarakat," sesal Suhaimi.
Ironisnya lagi, ujar Suhaimi, di saat kondisi pelayanan sedang amburadul serta dikeluhkan masyarakat, oknum Dirut PDAM tersebut sampai hati mengusulkan rencana kenaikan gaji mencapai Rp18 juta/bulan.
Namun tidak berhasil karena dijegal oleh anggota DPRK Aceh Selatan saat usulan rencana itu dibahas di dewan. Meskipun tidak berhasil menaikkan gaji mencapai Rp18 juta/bulan, namun dalam proses pembahasan akhirnya ditetapkan Rp8 juta/bulan.
"Kami menilai, jika kualitas pelayanan terhadap masyarakat seperti sekarang ini, jangankan usulan gaji mencapai Rp18 juta/bulan, tingkat gaji Rp8 juta/bulan saja yang telah ditetapkan saat ini, juga sangat menyakiti hari rakyat. Sebab antara hak yang diterima oleh oknum dirut tersebut tidak sesuai dengan kualitas pelayanan yang dipersembahkan kepada rakyat," protes Suhaimi.
Karena itu, tegas Suhaimi, pihaknya meminta sekaligus mendesak Bupati Sama Indra supaya segera mengevaluasi kinerja Dirut PDAM Tirta Naga Junaidi Zaid, agar pelayanan terhadap masyarakat dari perusahaan plat merah itu dapat lebih memuaskan rakyat.
"Jika dari hasil evaluasi kinerja nanti ditemukan fakta bahwa penyebab semakin amburadulnya pelayanan terhadap masyarakat selama ini disebabkan karena ketidakmampuan Junaidi Zaid dalam memimpin perusahaan tersebut, maka kami meminta kepada Bupati segera mencopot jabatannya sebagai Dirut lalu menggantikannya dengan sosok pejabat yang dinilai lebih mampu dan berpengalaman sesuai disiplin ilmu dan keahliannya," pinta Suhaimi.
Direktur PDAM Tirta Naga Junaidi Zaid saat dikonfirmasi tidak berhasil karena ketika didatangi ke kantornya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014